KPK juga memeriksa Direktur Umum IPDN Agam, Ismail Nurdin
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, KPK menetapkan 3 tersangka.
Dudy sendiri membenarkan berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
KPK kembali menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kemendagri.
KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Departemen Legal PT Adhi Karya, Wiesma Mara Rangga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN.
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN).
Pemberian lencana alumni kehormatan itu sendiri, dilihat dari dedikasi Mendes PDTT dalam membangun desa dan dinilai mampu menggerakkan desa-desa untuk mandiri.